Cara Mengolah Limbah Industri
Pembuangan air limbah baik yang bersumber
dari kegiatan domestik (rumah tangga) maupun industri ke badan air dapat
menyebabkan pencemaran lingkungan apabila kualitas air limbah tidak memenuhi
baku mutu limbah.
Dalam
kegiatan industri, air limbah akan mengandung zat-zat/kontaminan yang dihasilkan
dari sisa bahan baku, sisa pelarut atau bahan aditif, produk terbuang atau
gagal, pencucian dan pembilasan peralatan, blowdown beberapa peralatan
seperti kettle boiler dan sistem air pendingin, serta sanitary wastes.
Agar dapat memenuhi baku mutu, industri harus menerapkan prinsip pengendalin
limbah secara cermat dan terpadu baik di dalam proses produksi (in-pipe
pollution prevention) dan setelah proses produksi (end-pipe pollution
prevention). Pengendalian dalam proses produksi bertujuan untuk meminimalkan
volume limbah yang ditimbulkan, juga konsentrasi dan toksisitas kontaminannya.
Sedangkan pengendalian setelah proses produksi dimaksudkan untuk menurunkan
kadar bahan peencemar sehingga pada akhirnya air tersebut memenuhi baku mutu
yang sudah ditetapkan.
Namun
walaupun begitu, masalah air limbah tidak sesederhana yang dibayangkan karena
pengolahan air limbah memerlukan biaya investasi yang besar dan biaya operasi
yang tidak sedikit. Untuk itu, pengolahan air limbah harus dilakukan dengan
cermat, dimulai dari perencanaan yang teliti, pelaksanaan pembangunan fasilitas
instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau unit pengolahan limbah (UPL) yang
benar, serta pengoperasian yang cermat.
Dalam
pengolahan air limbah itu sendiri, terdapat beberapa parameter kualitas yang
digunakan. Parameter kualitas air limbah dapat dikelompokkan menjadi tiga,
yaitu parameter organik, karakteristik fisik, dan kontaminan spesifik.
Parameter organik merupakan ukuran jumlah zat organik yang terdapat dalam
limbah. Parameter ini terdiri dari total organic carbon (TOC), chemical
oxygen demand (COD), biochemical oxygen demand (BOD), minyak dan
lemak (O&G), dan total petrolum hydrocarbons (TPH). Karakteristik
fisik dalam air limbah dapat dilihat dari parameter total suspended solids
(TSS), pH, temperatur, warna, bau, dan potensial reduksi. Sedangkan kontaminan
spesifik dalam air limbah dapat berupa senyawa organik atau inorganik.
Pengolahan Air Limbah
Tujuan utama pengolahan air limbah ialah untuk mengurai
kandungan bahan pencemar di dalam air terutama senyawa organik, padatan
tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa organik yang tidak dapat diuraikan
oleh mikroorganisme yang terdapat di alam. Pengolahan air limbah tersebut dapat
dibagi menjadi 5 (lima) tahap:
- Pengolahan Awal (Pretreatment)
Tahap pengolahan ini melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan padatan tersuspensi dan minyak dalam aliran air limbah. Beberapa proses pengolahan yang berlangsung pada tahap ini ialah screen and grit removal, equalization and storage, serta oil separation. - Pengolahan Tahap Pertama (Primary Treatment)
Pada dasarnya, pengolahan tahap pertama ini masih memiliki tujuan yang sama dengan pengolahan awal. Letak perbedaannya ialah pada proses yang berlangsung. Proses yang terjadi pada pengolahan tahap pertama ialah neutralization, chemical addition and coagulation, flotation, sedimentation, dan filtration. - Pengolahan Tahap Kedua (Secondary Treatment)
Pengolahan tahap kedua dirancang untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air limbah yang tidak dapat dihilangkan dengan proses fisik biasa. Peralatan pengolahan yang umum digunakan pada pengolahan tahap ini ialah activated sludge, anaerobic lagoon, tricking filter, aerated lagoon, stabilization basin, rotating biological contactor, serta anaerobic contactor and filter. - Pengolahan Tahap Ketiga (Tertiary Treatment)
Proses-proses yang terlibat dalam pengolahan air limbah tahap ketiga ialah coagulation and sedimentation, filtration, carbon adsorption, ion exchange, membrane separation, serta thickening gravity or flotation. - Pengolahan Lumpur (Sludge Treatment)
Lumpur yang terbentuk sebagai hasil keempat tahap pengolahan sebelumnya kemudian diolah kembali melalui proses digestion or wet combustion, pressure filtration, vacuum filtration, centrifugation, lagooning or drying bed, incineration, atau landfill.